Selasa, 07 Agustus 2012

Kontroversi Ceramah SARA Rhoma Irama

Kontroversi Ceramah SARA Rhoma Irama
Kontroversi Ceramah SARA Rhoma Irama - Rhoma Irama akhirnya
memenuhi panggilan
Panwaslu DKI Jakarta.
Raja Dangdut itu tiba di
Panwaslu sekitar pukul
09.50 WIB. Pemanggilan
Rhoma ini terkait dengan
dugaan SARA dalam
ceramahnya.

Kedatangan Rhoma
langsung disambut
dengan iringan shalawat
dan kumandang takbir
dari para penggemarnya
yang sudah lebih dahulu
memadati halaman
gedung Panwaslu.

Setibanya di Panwaslu,
Rhoma langsung
menggelar keterangan
pers. Dalam keterangan
persnya, Rhoma
menceritakan kronologi
ceramahnya di masjid
daerah Jakarta Barat.
Saat memberikan
keterangan persnya itu,
Rhoma berlinang air mata.

"Di sana saya
mengucapkan sebuah
ayat, yang bunyinya
'Bahwa orang beragama
Islam dilarang untuk
memilih non muslim
menjadi pemimpin, dan
hukuman bagi yang
memilih pemimpin non
muslim adalah menjadi
musuh Allah," kata
Rhoma di Panwaslu,
Senin (6/8).

Menurut dia, ceramahnya
di Masjid Al Isra, Tanjung
Duren, Jakarta Barat
adalah sebagai mubalig.
"Saya di sana saya
sebagai mubalig, dan
masjid itu otonom dan
masyarakat yang hadir
homogen, dan untuk
semua ulama wajib
menyampaikan apa yang
dipesan oleh Allah," kata
Rhoma.

Rhoma menjelaskan, di
masa Pilkada seorang
pemuka agama harus
menyampaikan ajaran
dalam memilih seorang
pemimpin. "Karena dalam
pemilu, pesan-pesan
untuk memilih pemimpin
harus disampaikan," ujar dia.